cover
Contact Name
Ani Purwanti
Contact Email
jurnalpancasila@bpip.go.id
Phone
-
Journal Mail Official
ejurnalpancasila@gmail.com
Editorial Address
Veteran III No. 2, Gambir, Central Jakarta, Special Capital Region of Jakarta, Post Code 10110
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan
ISSN : 27973921     EISSN : 27973018     DOI : https://doi.org/10.52738/pjk.v1i2.29
Core Subject : Humanities, Social,
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan (PJK) is scientific journal published biannually (April & October) by Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Republic of Indonesia. PJK constitutes an international journal to facilitate researchers, policy makers, and practitioners to contribute their scientific works on latest theoretical and practical aspects of social phenomena and policy. PJK includes multidiciplinary studies with respect to History of Pancasila; Ideology of Pancasila; Philosophy of Pancasila, Democracy of Pancasila; Economy of Pancasila, Constitutional Law, Human Rights; Citizenship (Kewarganegaraan). The journal is an open-access journal which can be accessed and downloaded online and for free. PJK is published semi-annually in April and October. The manuscripts will have to go through a peer-blind review process as an attempt for high objectivity. Academics, researchers, policy makers, and practitioners are cordially encouraged and welcome to submit their manuscripts at PJK (jurnalpancasila@bpip.go.id).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 NOMOR 1 APRIL 2022" : 10 Documents clear
Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Terhadap Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar Luthfi Marfungah; Ahmad Redi; Jeane Neltje Saly; Amad Sudiro
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 NOMOR 1 APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v2i1.56

Abstract

Sejak keberlakuan PP No. 36 Tahun 1998 hingga PP No. 11 Tahun 2010, dalam pelaksanaannya belum dijalankan dengan efektif. Tahun 2020 terdapat 9.000 kasus sengketa konflik di bidang pertanahan yang terjadi di Indonesia. Konflik tersebut tak lain adalah mengenai kawasan telantar. Apabila tidak segera ditangani, penelantaran kawasan berakibat pada kesenjangan sosial dan ekonomi. Untuk meminimalisir permasalahan tersebut pemerintah menerbitkan PP 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Namun dalam pemanfaatannya belum sesuai dengan kaidah Pancasila. Salah satunya adalah ketentuan Pasal 8 butir b dan Pasal 20 ayat (3) PP 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Carut marutnya penataan kawasan terlantar menyebabkan stagnasi berkepanjangan di bidang pertanahan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif doktirnal dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian ini memiliki tujuan untuk memberikan analisis dan evaluasi kesesuaian PP 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar terhadap Pancasila. Sebagai instrumen pengelolaan pertanahan, penulisan ini memberikan rekomendasi atau novelty diperlukan pengevaluasian lebih lanjut melalui executive review untuk melakukan revisi terhadap muatan-muatan PP No. 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar khusunya di dalam pasal agar terciptanya kegiataan Penertiban kawasan dan tanah terlantar yang berkeadilan dan berkesejahteraan serta tidak mengulang masa kelam rezim pengaturan sebelumnya. 
Moderasi Beragama dalam Upaya Internalisasi Nilai Toleransi pada Generasi Z Siti Maizul Habibah; R.R. Nanik Setyowati; Fatmawati Fatmawati
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 NOMOR 1 APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v2i1.70

Abstract

Indonesia dalam perkembangannya sebagai bangsa, semua keunikan yang melekat dalam bangsa Indonesia yang multikultural mendapatkan payung ideologis dan filosofisnya dari Pancasila. Generasi Z sebagai warga negara yang memiliki posisi strategis, karena kapasitas intelektualnya. Untuk itu, sudah saatnya upaya membangun nilai-nilai moral generasi muda dalam bentuk membangun sikap toleran, menghormati keberagaman, mengembangkan rasa hormat terhadap kelompok sosial lainnya, dan membentuk pengakuan terhadap keberagaman kelompok. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan internalisasi toleransi beragama generasi Z Surabaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data dengan wawancara dan teknik analisis data adalah presentasi data, pengurangan data dan gambar kesimpulan. Hasilnya menunjukkan internalisasi toleransi beragama di lingkungan sekitarnya, yang dibuktikan dengan dibangunnya pengetahuan terkait toleransi yang baik dan penerapan kesadaran toleransi di lingkungan masing-masing.
Populisme di Indonesia: Ancaman bagi Integritas Masyarakat dan Reaktualisasi Pancasila Feridus Welak
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 NOMOR 1 APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v2i1.72

Abstract

Tulisan ini meletakkan fokus pada tema populisme di Indonesia yang mengancam integritas masyarakat. Fenomena populisme di Indonesia yang berafiliasi dengan politik identitas (agama-budaya) tertentu berpotensi menggiring masyarakat dan atau negara pada perpecahan satu sama lain. Mereaktualisasikan Pancasila sebagai landasan dasar mengatasi terjadinya perpecahan dalam masyarakat secara khusus dan keindonesiaan secara luas. Gerakan populisme yang memfasilitasi dalil-dalil identitas berbasis agama-budaya untuk strategi dan manuver politiknya sungguh berpengaruh terhadap integritas masyarakat. Isu agama-budaya mampu membakar sentimental masyarakat dan memobilisasi kekuatan politik. Berlandaskan Pancasila sebagai dasar negara, Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi politik berbasis identitas. Pancasila sebagai dasar negara diyakini lahir dan dibentuk oleh adanya nilai-nilai hidup yang sama di antara suku bangsa Indonesia. Pancasila membungkus dan mendaulatkan pluralitas Indonesia tanpa adanya perilaku saling mendiskreditkan dan mendiskriminasi satu dengan yang lain. Reaktualisasi Pancasila merupakan keniscayaan dan langkah fundamen untuk mengkristalkan kembali nilai-nilai Pancasila dan membendung gerakan politik identitas yang memecahbelahkan masyarakat. Studi kritis ini dimaksudkan untuk menyelidiki dampak dari populisme terhadap integritas masyarakat. Pancasila diangkat sebagai dasar untuk mengatasi politik identitas dan tetap menjaga kesatuan masyarakat. Adapun temuan dalam tulisan ini bahwa politik identitas populisme bertolak belakang dengan semangat pancasilais dan keindonesiaan. Mereaktualisasikan Pancasila sangat urgen diperlukan untuk membendung fenomena populisme untuk menjaga integritas masyarakat.
Menghilangkan Break the Rules Habbit dengan Meningkatkan Pemahaman Nilai Etika Pancasila Wahyu Wardani; Sabila Pramesti S; Shakeela Rohmatunnisa
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 NOMOR 1 APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v2i1.77

Abstract

Saat ini siapapun dapat melanggar aturan tidak mengenal usia, jenis kelamin, ataupun suatu jabatan, padahal pada dasarnya aturan adalah suatu hal yang harus di patuhi agar terciptanya ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Break the rule habbit adalah kebiasaan melanggar aturan. Faktor terjadinya suatu pelanggaran bisa disebabkan oleh faktor internal ataupun eksternal. Artinya, pelanggaran dapat timbul dari dalam dirinya atau dari luar dirinya seperti lingkungan sekitar. Oleh karena itu, perlu adanya suatu pedoman dan dalam hal ini Pancasila sebagai dasar negara berkaitan erat dengan tata kehidupan masyarakat, selain itu nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam setiap sila-nya saling berkaitan satu dengan lainnya dan membentuk sebuah kesatuan. Dalam Pancasila terkandung 5 nilai etika yaitu, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Sila ketuhanan mengandung nilai agamis, sila kemanusiaan mengandung nilai saling tolong menolong, sila persatuan mengandung nilai cinta tanah air, sila kerakyatan mengandung nilai musyawarah untuk mufakat, dan sila keadilan mengandung nilai adil terhadap sesama. Tujuan dari dibuatnya jurnal ini untuk membahas bagaimana kebiasaan melanggar aturan dapat di hilangkan dengan memiliki pemahaman dari nilai etika Pancasila karena nilai merupakan suatu standar dasar yang dipegang oleh seseorang untuk berprilaku dan menjalankan aturan yang ada dengan sebaik-baiknya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dan metode deskriptif.
Pasar Rakyat Vs. Pasar Modern Ketimpangan Pengaturan Produk Hukum Daerah Agus Triono; HS Tisnanta
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 NOMOR 1 APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v2i1.80

Abstract

Pesatnya perkembangan pasar modern saat ini berbanding terbalik dan bahkan menjadi ancaman bagi eksistensi pasar tradisional (pasar rakyat) yang merupakan motor penggerak perekonomian rakyat. Kontrasnya, pengaturan dalam produk hukum daerah justru berpihak pada pertumbuhan pasar modern dan mengesampingkan keberlanjutan pasar rakyat. Kajian ini bertujuan untuk menguji pengaturan mengenai pasar modern dan pasar rakyat dengan indikator nilai-nilai Pancasila. Penelitian ini sangat urgen dilakukan guna mengidentifikasi dan menyelesaikan problem hukum dalam pengaturan pasar modern dan pasar rakyat saat ini. Kajian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan filosofis, pendekatan konseptual, dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada ketimpangan pengaturan yang terjadi dalam perumusan pasal per pasal pengaturan dalam produk hukum daerah. Ketimpangan tersebut berupa keberpihakan pemerintah daerah terhadap pasar modern dan lemahnya perlindungan terhadap pasar rakyat. Keberpihakan ini dapat dimaknai sebagai sebuah perubahan paradigma pembangunan yang lebih berorientasi pada liberalisasi perdagangan dibanding perlindungan terhadap pasar rakyat sebagai warisan budaya bangsa yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila yaitu nilai kegotongroyongan, solidaritas dan kebhinekaan. Untuk itu, ke depan, regulasi yang mengatur mengenai penataan pasar modern dan pasar rakyat hendaknya dapat menyeimbangkan keduanya dan konsisten, koheren dan koresponden dengan nilai-nilai Pancasila.
Kajian Ideologis Pancasila terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Triyana Yohanes; Y Sari Murti Widiyastuti; D Krismantoro; B Hestu Cipto Handoyo
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 NOMOR 1 APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v2i1.82

Abstract

Meski Pancasila telah diajarkan di sekolah-sekolah, namun berbagai jenis pelanggaran atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, tindakan intoleransi, penodaan agama, penolakan pendirian tempat ibadah, pelarangan aktivitas ibadah, perusakan tempat ibadah, dan kasus kekerasan yang mengatasnamakan ajaran agama tertentu masih sering terjadi di berbagai daerah. Hal inilah yang melatarbelakangi dilakukannya kajian terhadap pengaturan pendidikan inklusif berdasar Pergub Sumut No. 29 Tahun 2016 dalam kaitannya dengan potensi risiko pelanggaran ideologi Pancasila dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif pada program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kajian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data dianalisis dengan menggunakan metode yuridis, komparatif dan kualitatif. Berdasarkan analisis data diperoleh temuan sebagai berikut: 1) Tidak tepat jika pendelegasian wewenang yang diberikan kepada Pemda Kabupaten Kota untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur; 2). PAUD menjadi sasaran pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusif melalui Pergub No 29 tahun 2016, sehingga semangat memberikan perlakuan yang adil serta non diskriminasi dalam penyelenggaraan Pendidikan belum ditunjukkan dengan pengaturan yang memadai; 3). Ada risiko ideologi Pancasila yang potensial dilanggar dalam penyelenggaraan pendidikan PAUD ketika dimasukkan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif karena dalam Pergub tersebut tidak diatur siapa dan bagaimana rekrutmen guru pendamping khusus serta masyarakat yang dapat turut serta dalam penyelenggaraan pendidikan khusus, sehingga memungkinan komitmen mereka untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik tidak ada
Kedudukan Hukum Pancasila dan Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Mohamad Roky Huzaeni
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 NOMOR 1 APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v2i1.83

Abstract

Ketiadaan Pancasila dalam Pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi perdebatan. Keberadaannya yang termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinilai hanya menjadi simbolis semata tanpa memiliki kekuatan hukum mengikat. Di samping itu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan  jenis peraturan perundang-undangan yang paling tinggi secara hierarki. Sehingga menjadi pertanyaan tentang bagaimana kedudukan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia jika Pancasila dimaknai sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Tujuan penelitian ini untuk menguraikan ketiadaannya Pancasila dalam pasal dan menemukan konklusi atas perdebatan tentang kedudukan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menggunakan tipe penelitian teoritis dan pendekatan konseptual menghasilkan dua bahasan. Pertama, tidak dicantumkannya Pancasila dalam pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 karena alasan historis untuk tetap menjaga suatu peristiwa “satu proses” yaitu proses terbentuknya Negara Indonesia. proses ini adalah peristiwa sejarah, hanya terjadi satu kali dan tidak bisa diulang. Apabila hal tersebut diubah atau ditiadakan, maka yang berubah dan ditiadakan adalah Negara Indonesia yang artinya pembubaran. Kedua, kedudukan Pancasila yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang 1945 menjadikannya kekal dan abadi sepanjang negara Indonesia berdiri, sebab yang menjadi objek perubahan dalam ketentuan pasal 37 hanyalah yang terkait dengan Pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kesimpulan ini menunjukkan bahwa kedudukan Pancasila lebih tinggi dari pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka tidak akan mungkin meniadakan suatu peraturan yang memiliki kedudukan hukum lebih tinggi dengan landasan hukum yang lebih rendah dari pada yang diubah
Legal Pluralism as Pancasila’s Reflection to Realize Substantive Justice in Law Enforcement and Law-Making Samuel Hamonangan Simanjuntak; FX. Djoko Priyono
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 NOMOR 1 APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v2i1.88

Abstract

The legislation and law enforcement has a causal relationship, if the law does not reflect substantive justice, then law enforcement does not produce substantive justice. There are still many laws that do not reflect substantive justice and law enforcement does not produce substantive justice and does not reflect Pancasila, due to an inappropriate approach. Then what is the fixed approach if you want the law to reflect substantive justice and Pancasila, as well as what is the right approach so that law enforcement produces substantive justice. Based on the above, the problems raised are: whether the legal pluralism approach can realize substantive justice; and how is the legal pluralism approach as a reflection of Pancasila in realizing substantive justice for the formation of laws and law enforcement. The purpose of this study is to formulate that the legal pluralism approach can realize substantive justice and to construct the idea of ​​a legal pluralism approach as a reflection of Pancasila in realizing substantive justice for the formation of laws and law enforcement. The results of this study are that based on the development and concept of the legal pluralism approach, it is a combination of 3 approaches (natural law, state positivism, socio-legal) which will lead to the achievement of substantive justice. To produce laws that reflect substantive justice and Pancasila and law enforcement that produces substantive justice, legislators and law enforcement must use the right approach, namely the legal pluralism approach.
The Existence of Pancasila in Post-Truth Era Ayon Diniyanto; Wahyudi Sutrisno
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 NOMOR 1 APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v2i1.92

Abstract

The existence of Pancasila must be maintained. The post-truth era that is already in sight can certainly have a negative impact on national identity. Pancasila as the identity of the Indonesian nation must be maintained and become a bulwark against the negative impacts of the post-truth era. The writing of this article is very important in providing an understanding to the Indonesian people that the post-truth era cannot be avoided. As a nation that has an identity called Pancasila, Pancasila should be implemented in the life of the nation and state, especially in the face of the post-truth era. This is where the importance of this article in reminding about the negative impact of the post-truth era on national identity. This article discusses three important issues related to Pancasila and post-truth. These three things are (1) various kinds of negative impacts that can or even have been caused by the post-truth era; (2) finding the relevance of the post-truth era with Pancasila; and (3) describes how to maintain the existence of Pancasila in the vortex of the post-truth era. There are at least three negative impacts of the post-truth era, namely (a) the existence of lies; (b) the existence of slander; and (c) the presence of hate speech. The relevance of the post-truth era with Pancasila lies in the identity of the nation. The post-truth era can have a negative impact on national identity. Pancasila is the identity of the Indonesian nation. The existence of Pancasila in the post-truth era must of course be maintained so that it is not negated by the negative impacts of the post-truth era. The way to maintain the existence of Pancasila in the post-truth era is to apply Pancasila in the life of the nation and state and to strengthen literacy. The conclusion of this article is to answer the problem formulation and find the purpose of this article.
Analisis Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Sosialisasi Pancasila Hotrun Siregar
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 NOMOR 1 APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v2i1.102

Abstract

Tulisan ini membahas bagaimana BPIP melakukan pemanfaatan media sosial sebagai sarana sosialisasi Pancasila. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data primer berupa observasi langsung terhadap media sosial milik BPIP. Temuan menunjukkan bahwa BPIP belum maksimal dalam melakukan optimalisasi pemanfaatan berbagai platform media sosial. Hal lebih disebabkan oleh manajemen pengelolaan berbagai platform media sosial tampaknya kurang terkoordinasi antara unit pengelola dengan penanggungjawab konten atau materi yang ada dalam upaya sosialisasi dan pembinaan ideologi Pancasila. Lemahnya tatakelola antar unit menyebabkan pemanfaatan platform media sosial sebagai sarana sosialisasi Pancasila kurang memantik pengikutnya untuk berinteraksi dan berpartisipasi secara dialogis dalam akun media sosialnya, dan jangkauan media sosial BPIP tampak belum menyebar secara luas.

Page 1 of 1 | Total Record : 10